JAKARTA - Kabar duka datang dari mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto yang meninggal dunia pada hari ini, Senin (10/4/2023).
Rahmat Waluyanto memiliki pengalaman lebih dari 32 tahun di bidang keuangan negara dan sektor jasa keuangan.
BACA JUGA:
Sebelum bergabung dengan RSM Indonesia, Rahmat Waluyanto adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK selama periode 2012-2017.
Rahmat resmi ditunjuk sebagai wakil ketua DK OJK.
Selain mewakili Ketua DK OJK, dia juga mempunyai tugas khusus, yaitu menangani shared functions dan menjadi Ketua Komite Etik untuk mendisiplinkan pejabat dan pegawai OJK.
BACA JUGA:
Dari beberapa tanggung jawab yang dipegangnya tersebut, tugas utamanya adalah membangun kapasitas organisasi OJK.
Termasuk sumber daya manusianya menjadi regulator sektor jasa keuangan yang profesional dan kredibel dengan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan integritas yang tinggi.
Sementara untuk tanggung jawabnya dalam mengurusi shared functions adalah membangun sistem informasi dan komunikasi antar industri keuangan baik bank maupun non bank.