JAKARTA- Daftar 144 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan menjadi informasi penting. Masyarakat yang memiliki beberapa penyakit berikut dapat mengajukan pengobatan menggunakan BPJS.
Bentuk pelayanan BPJS termasuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, operasi, persalinan, dan lainnya. Peserta BPJS akan mendapatkan fasilitas tersebut dari rumah sakit, puskesma, atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS.
Untuk itu ketahui 144 penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan berikut ini:
1. Abses folikel rambut/kelj sebasea
2. Absorsi spontan komplit
3. Acne vulgaris ringan
4. Alergi makanan
5. Anemia defisiensi besi
6. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
7. Askariasis
8. Asma bronchiale
9. Astigmatism ringan
10. Bell's Palsy