3. Isilah data anda pada kolom yang tersedia dengan lengkap dan benar.
4. Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP anda. Lalu, klik daftar.
5. Selanjutnya, setelah akun anda berhasil dibuat, pilih menu daftar usulan.
6. Lalu, klik tambahkan usulan.
7. Setelah itu, masukkan data diri anda dengan benar sesuai KK atau KTP. lalu, klik daftar.
8. Jika sudah, anda hanya tinggal menunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.
Itulah penjelasan singkat mengenai informasi cara mendaftar BPJS kesehatan PBI. semoga informasi ini dapat membantu anda.
(Zuhirna Wulan Dilla)