JAKARTA - Pemegang Saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75/saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang merupakan 61,6% dari Laba Neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu mengatakan, dividen final Rp 50 per lembar saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim Rp25/lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
"Final dividen sebesar Rp50/lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," jelasnya, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, RUPST juga menyetujui Bapak Sofyan Djalil sebagai Komisaris Perseroan mengganti Bapak I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.
"Bapak Sofian Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," lamjutnya.
Sofyan A. Djali juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik maupun swasta, di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua Presiden, dan sebagai Komisaris Utama, Komisaris, juga Penasihat di berbagai perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan nasional maupun Perusahaan Multinasional.
Adapun, secara keseluruhan, RUPST Perseroan menyetujui 5 Agenda sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi.
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
4. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
5. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris serta gaji dan tunjangan lainnya
(Taufik Fajar)