Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Harta Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp8 Triliun

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 18 Mei 2023 |04:30 WIB
Intip Harta Johnny G Plate, Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp8 Triliun
Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.

Menjadi tersangka kasus korupsi, ternyata Johnny memiliki harta kekayaan sebesar Rp191.236.409.092 atau Rp191 miliar. Dikutip dari E-LHKPN KPK, hari ini rincian harta kekayaan Johnny pada 2021 ada yang berasal dari tanah dan bangunan hingga mobil.

Di mana untuk tanah dan bangunannya berjumlah Rp141.463.603.886. Sedangkan untuk alat transportasinya tercatat senilai Rp460.000.000. Untuk harga bergerak lainnya Rp3.612.000.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement