5. Setelah itu, pilih menu pendaftaran baru.
6. Lalu, pilihlah jenis kepesertaan BPJS anda.
7. Jika sudah, lanjutkan pendaftaran dengan mengisi data pada kolom yang tersedia.
8. Setelah itu upload dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar.
9. Ikutilah petunjuk hingga proses pendaftaran selesai.
Itulah informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan online lewat Whatsapp.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.