Seperti diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati menyebutkan bahwa Sekda Jawa Timur Adhy Karyono dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Yang bersangkutan (Sekda Jawa Timur Adhy Karyono) sudah hadir di Gedung KPK,” kata Ipi Maryati dalam pesan singkatnya, Senin (22/5/2023).
(RIN)
(Rani Hardjanti)