JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha yang jatuh pada 28-30 Juni hari ini.
Menurutnya, Presiden Jokowi akan mengumumkan dan menjelaskan mengapa cuti bersama Idul Adha menjadi dua hari.
BACA JUGA:
“Hari ini presiden akan umumkan, kita tunggu aja nanti, kemarin sudah saya sampaikan dan sudah saya teken semua, kita tunggu. Bapak presiden akan tapping umumin kenapa dan seterusnya,” ujar Menpan-RB Anas usai kegiatan Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama di Bidang SPBE dan Layanan Hukum antara Perguruan Tinggi dengan Kementerian PANRB, di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (21/6/2023)
Sebelumnya, Pemerintah telah meneken Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun 2023.
BACA JUGA:
Adapun dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 ini, hari raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.