JAKARTA – Kementerian ESDM buka suara soal dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China. Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengungkapkan pihaknya masih melakukan investigasi mengenai dugaan tersebut.
Dia pun menuturkan kemungkinan adanya perbedaan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Wafid mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
"Jadi selama ini mungkin ada perbedaan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) agi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan," lanjutnya.
Namun demikian Wafid menegaskan, apabila di kemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Lihat saja di regulasi seperti apa, sanksinya ada di regulasi ya kita jalankan semua. So far masih aman," tukasnya.
Sebagiamana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelaah ada tidaknya indikasi kerugian keuangan negara terkait ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel ke China. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sudah mengantongi laporan ekspor ilegal bahan baku tambang tersebut.
"Iya, itu masih dalam telaahan kita. Dan itu juga sudah disampaikan dari sini, jadi kita sedang telaah, ini lebih awal daripada penyelidikan, sedang ditelaah seperti apa, mohon ditunggu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
KPK bakal menyelidiki keterkaitan ekspor ilegal jutaan ton ore nikel ke China tersebut dengan dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.
"Kemungkinan juga ada, maksudnya kemungkinan karena itu kan terkait dengan pertambangan juga, tapi kemungkinan juga enggak ada. Jadi itu juga yang akan menjadi concern kita, ditelaah bagaimana apakah ada hubungan atau tidak," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)