Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Ijazah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Jawabannya di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |07:49 WIB
Apakah Ijazah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Jawabannya di Sini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Apakah ijazah bisa digadaikan di Pegadaian? cek jawabannya di sini menarik untuk diulas. Saat ini ijazah menjadi salah satu dokumen penting sebagai bukti kepesertaan seseorang dalam suatu lembaga dan tingkatan pendidikan.

Sebagai dokumen penting, tak jarang ada orang yang berpikiran jika ijazah dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan.

Lantas apakah ijazah bisa digadaikan di Pegadaian? cek jawabannya di sini. Dalam laman resmi Pegadaian ternyata tidak bisa dilakukan.

Pasalnya menggadaikan ijazah bukanlah solusi terbaik karena ada risiko yang harus ditanggung oleh lembaga keuangan itu sendiri dan Anda sebagai orang yang menggadaikan ijazah. Untuk itu, Pegadaian sebagai BUMN yang bergerak dibidang pelayanan pembiayaan tidak menerima agunan berupa ijazah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement