“Itu amat mungkin. Karena untuk mendapatkan gula rafinasi itu cukup rumit prosedurnya bagi UMKM. Apalagi harga cenderung tinggi saat. Penggunaan gula konsumsi sebagai bahan baku bagi UMKM sebagai pengganti gula rafinasi adalah cara mudah untuk mensiasati tidak mudahnya mendapatkan gula rafinasi,” tuturnya.
Selain itu, untuk mendorong agar industri mau melakukan impor dan mencegah shortage gula konsumsi di masyarakat, Harga Acuan Penjualan (HAP) gula sudah sepatutnya mengalami kenaikan. Kenaikan HAP gula ini menjadi solusi terbaik sehingga ketersediaan gula di konsumen dapat terus terpenuhi.
Terkait dengan ini, pengamat ekonomi dari LPEM FEB UI Teuku Riefky mengungkapkan idealnya HAP gula berada pada angka Rp 15-16 ribu per kg.
“Apabila dinaikkan ke level level 15-16 ribu/kg relatif bisa mengimbangi kenaikan harga gula di level global, sehingga berpotensi menjaga keseimbangan pasokan akibat mekanisme pasar dengan adanya penyesuaian harga di pasaran,” ungkap Riekfy.
Riefky juga menambahkan kenaikan HAP gula yang tidak sesuai dengan kenaikan tingkat harga di level global berpotensi menimbulkan market distortion.
“Misalnya dalam bentuk penurunan stok akibat sebagian gula konsumsi yang berpotensi digunakan oleh industri kecil. Di sisi lain, industri besar juga berpotensi untuk menahan stok yang berisiko menimbulkan kelangkaan di level konsumen seiring dengan semakin mahalnya impor,” jelas Riefky.
Oleh karena itu, kenaikan HAP Gula juga harus segera dieksekusi secepatnya. Apabila masih terjadi tarik-ulur, dikhawatirkan sektor gula nasional akan semakin terjerembab.
(Zuhirna Wulan Dilla)