Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan SIM di 8 Negara, Ada yang Berlaku Seumur Hidup!

Hafizhuddin , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |10:29 WIB
Kebijakan SIM di 8 Negara, Ada yang Berlaku Seumur Hidup!
Masa Berlaku SIM Diberbagai Negara. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan pendapat soal pemberlakuan SIM seumur hidup. Menurut Anggota Komisi III DPR Benny K Harman, jika SIM diperpanjang setiap 5 tahun akan meningkatkan resiko pungli.

Lantas seperti implementasi SIM bila di negara lain? Pasalnya ada negara yang menerapkan SIM seumur hidup.

Dilansir dari Instagram @ditjen_hubdat, berikut masa berlaku SIM di berbagai negara:

1. Singapura

Negara tetangga Indonesia ini ternyata memiliki masa berlaku SIM seumur hidup. Pemilik SIM tidak perlu melakukan perpanjangan SIM setiap sejumlah periode sekali.

2. Inggris

Masa berlaku SIM di negara dengan jumlah penutur bahasanya yang terbanyak ini ditentukan berdasar usia pemegang SIM tersebut. Inggris menetapkan pemilik SIM-nya tidak perlu memperpanjang SIM hingga usia 70 tahun. Dengan catatan pemilik perlu meng-update fotonya setiap 10 tahun sekali.

3. Amerika Serikat

Mekanisme masa berlaku SIM di Amerika Serikat hampir serupa dengan Inggris, namun dengan masa akhir pertama di usia 65 tahun. Pemilik SIM bisa memperpanjang SIM setelahnya dengan masa berlaku 5 tahun.

4. India

Di India, masa berlaku setelah SIM diterbitkan adalah 20 tahun. 4 kali lebih lama dari Indonesia saat ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement