Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekjen Mangkir Pemanggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub

Heri Purnomo , Jurnalis-Sabtu, 22 Juli 2023 |13:58 WIB
Sekjen Mangkir Pemanggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub
Sekjen Kemenhub mangkir dari panggilan KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novie Riyanto dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Sekretaris Jendral Kemenhub (Sesjen) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Adita menjelaskan bahwa Sekjen Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan.

"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," katanya dalam keterangan, Sabtu (22/7/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement