JAKARTA - Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B Pramesti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi proyek PT Amarta Karya (Persero).
Polana diperiksa Komisi Antirasuah pada Rabu, 2 Agutus 2023 kemarin.
BACA JUGA:
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro mengatakan, pemeriksaan terhadap Polana hanya sebagai saksi atas dugaan korupsi yang dimaksud.
"Ibu Polana B Pramesti telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin dalam kapasitas beliau sebagai saksi," ujar Hermana melalui keterangan pers, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, kasus sub kontraktor fiktif di internal Amarta Karya terjadi pada 2018 silam, sehingga perkara itu tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia.
BACA JUGA:
Sebaliknya, Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) itu mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK.
"Mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi," ucap dia.
BACA JUGA:
Perusahaan juga menegaskan agar media masa tidak mengaitkan AirNav Indonesia dengan kasus tersebut, terutama dalam penulisan judul atau headline berita.
Pasalnya, hal ini dipandang dapat merusak citra perusahaan.
(Zuhirna Wulan Dilla)