Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU IKN Direvisi, Ini Alasannya

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |15:26 WIB
UU IKN Direvisi, Ini Alasannya
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu menurutnya, pembahasan diskusi yang intensif pada seluruh level pemerintahan maupun non pemerintahan, akademis dan berbagai pihak termasuk para pemuka adat juga sudah dilaksanakan.

 BACA JUGA:

Teni juga menyebutkan, secara legal, penyusunan rancangan UU tersebut juga telah melalui proses panitia antar Kementerian di pemerintahan, kemudian sudah ada penyelarasan akademis, sudah ada harmonisasi rancangan undang-undang, dan secara resmi telah disampaikan pemerintah kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasannya dalam waktu dekat.

"Jadi forum konsultasi publik ini masih dibuka untuk menjaring berbagai aspirasi untuk kita bisa menyelesaikan proses RUU tersebut," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement