Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya Swasta Sudah Bisa Bangun Proyek IKN

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |17:44 WIB
Akhirnya Swasta Sudah Bisa Bangun Proyek IKN
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Tadi malam saya bersama Bapak wakil ketua DPRD pak Yuliando bersama para tokoh dan menteri ATR/BPN yang juga hadir menjadi bagian dari sejarah pembangunan ibukota dengan menerima sertifikat HPL IKN," ungkap Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe dalam acara Konsultasi Publik Rancangan UU Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Ibu Kota Negara yang dipantau secara daring, Jumat (4/8/2023).

 BACA JUGA:

Artinya dengan adanya sertifikat HPL tersebut, pelaku usaha swasta dipastikan akan segera bisa menggarap proyek pembangunan di IKN.

"Ini sesuatu hal baru di mana dengan ada sertifikat ini akselerasi keterlibatan pembangunan oleh pelaku usaha yang menggunakan pembiayaan dari non APBN akan segera bisa kita wujudkan lebih cepat. Barangnya sudah ditangan kita, kita tinggal bisa mengakselerasi," tuturnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan 7 perusahaan swasta lokal siap melakukan groundbreaking di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, mulai Agustus dan September 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement