Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Bakal Sampaikan Pidato Nota Keuangan Besok 16 Agustus 2023, Gaji PNS Beneran Naik?

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |20:21 WIB
Jokowi Bakal Sampaikan Pidato Nota Keuangan Besok 16 Agustus 2023, Gaji PNS Beneran Naik?
Gaji PNS Bakal Naik di 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun belum diketahui besaran rencana kenaikan gaji PNS yang akan berlaku pada 2024.

Saat ini sistem gaji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Tak hanya rencana kenaikan gaji PNS, pada pidato besok, Jokowi juga akan menyampaikan asumsi makro RAPBN 2024.

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

"Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, yang dipantau secara virtual di Jakarta belum lama ini.

Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.

Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7% (yoy) dan inflasi yang akan dijaga pada level 1,5% (yoy) sampai 3,5% (yoy).

Kemudian, nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49% sampai 6,91%.

Untuk target pembangunan, kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5% sampai 5,7%, tingkat kemiskinan di level 6,5% sampai 7,5%, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.

Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.

"Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023," tutur Sri Mulyani.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement