Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perangi Korupsi di Pelabuhan, Pelindo Gandeng Ombudsman dan TII

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2023 |14:14 WIB
Perangi Korupsi di Pelabuhan, Pelindo Gandeng Ombudsman dan TII
Pelindo Perangi Korupsi di Pelabuhan. (Foto: Okezone.com/Pelindo)
A
A
A

JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero) melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI dan Transparency Internasional Indonesia (TII) dalam memerangi korupsi di pelabuhan.

“Melalui penguatan pemahaman akan pencegahan korupsi, diharapkan setiap individu yang bekerja di pelabuhan akan lebih peka dan responsif terhadap prinsip-prinsip integritas,” ujar Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono, dikutip dari Antara, Sabtu (19/8/2023).

Lebih lanjut, upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Kerjasama Pelindo dengan Ombudsman ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, sedangkan dengan TII melalui penandatanganan kerja sama (PKS).

Kedua kerja sama tersebut memiliki tujuan mendasar guna meningkatkan integritas, transparansi, dan praktik bisnis yang sehat di seluruh wilayah pelabuhan. Kemudian juga menunjukkan komitmen kuat para pihak dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan meningkatkan transparansi dalam operasi di seluruh lingkungan pelabuhan.

“Dengan adanya kedua kerja sama ini, kami menegaskan bahwa Pelindo terus memperbaiki diri. Kepada Pelindo Group, tolong pastikan dalam melakukan proses layanan harus menjaga integritas, siap untuk diawasi, siap untuk dilihat. Apabila ada hal yang tidak baik di Pelindo di mana pun berada, bisa dilaporkan langsung kepada saya melalui whistleblowing system,” ujar Arif.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam melakukan pencegahan korupsi.

Salah satu tantangan dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi adalah hambatan manajemen tata kelola, sehingga perlu menjadi fokus perhatian. Dalam arti, perlu mencari cara agar pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu.

Nota kesepahaman antara Pelindo dan Ombudsman menjadi landasan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Pelindo.

Di dalam kesepakatan kerja sama, terdapat klausul upaya pencegahan malaadministrasi, percepatan penyelesaian laporan/aduan masyarakat, permintaan atau pertukaran informasi dan data, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement