Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Tunjuk Menpan RB Jadi Menkopolhukam Ad Interim

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |09:13 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Menpan RB Jadi Menkopolhukam Ad Interim
Menpan RB Jadi Menkopolhukam Sementara. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

Penunjukkan ini karena Menkopolhukam Mahfud MD sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Hal seperti yang disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menkopolhukam Ad Interim berlangsung selama Menkopolhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Sekedar informasi tambahan, Menko Polhukam Mahfud MD tengah melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement