JAKARTA - Banyak masyarakat yang bertanya apa masih ada BPJS yang gratis? Ini cara daftarnya agar diketahui. Sudah sering disosialisasikan, program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini memiliki beberapa jenis kepesertaan.
Melansir dari berbagai sumber, Selasa (5/9/2023), salah satu kepesertaan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni layanan yang ditujukan kepada fakir miskin dan orang yang tidak mampu. Dimana peserta PBI tidak perlu membayar iuran per bulan sepeserpun karena sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Jadi mengacu pada pertanyaan sebagian orang, apa masih ada BPJS yang gratis? maka jawabannya ada, yakni jenis kepesertaan PBI.
Untuk menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, ada beberapa persyaratan yang perlu dimiliki oleh para calon peserta, yaitu:
Jika nama Anda belum terdaftar pada DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut;
Sedangkan untuk tata cara pendaftaran program tersebut telah diatur dalam Permensos No 21 Tahun 2019 yang berbunyi, "PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan oleh menteri,".
Sehingga calon peserta BPJS Kesehatan PBI akan didata oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial kota setempat. Jika sesuai dengan kriteria, maka status kepesertaan akan ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan ke BPJS Kesehatan.
Demikian jawaban dari pertanyaan apa masih ada BPJS yang gratis lengkap dengan cara mendaftarnya.
(Hafid Fuad)