JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah Belanda menghapus European Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti Deforestasi. Pasalnya, kebijakan tersebut dipandang merugikan Indonesia.
Permintaan Jokowi disampaikan saat dirinya melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte, saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di New Delhi, India, Sabtu, 9 September 2023 kemarin.
BACA JUGA:
Pernyataan Kepala Negara disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagramnya.
"Bapak Presiden mendorong penghapusan EU Deforestation Regulation," ujar Sri Mulyani, Minggu (10/9/2023).
BACA JUGA:
Di lain sisi, dari pertemuan kedua Kepala Negara tersebut, Indonesia juga meminta dukungan kepada Belanda terkait dengan pengembangan teknologi rendah karbon dan inisiatif Indonesia untuk bergabung sebagai anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
OECD sendiri dibentuk pada 1960 oleh 18 negara Eropa serta Amerika Serikat (AS) dan Kanada dengan tujuan mempererat kerja sama ekonomi dan pembangunan.
"Bapak Presiden juga berharap Belanda dapat memberikan dukungan kepada Indonesia dalam mengembangkan teknologi rendah karbon, serta inisiatif Indonesia bergabung sebagai anggota OECD," ucapnya.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah pemerintah Belanda untuk membangun Center of Excellence di Surakarta hingga rencana menyelenggarakan KTT di bidang energi baru dan terbarukan dan iklim.
"Semoga kerja sama ini akan menciptakan kerja sama yang makin erat begi kedua pihak. Saling memberikan dukungan bagi kemajuan kedua wilayah," papar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(Zuhirna Wulan Dilla)