JAKARTA - Pemerintah saat ini masih mencari badan usaha untuk menggarap proyek Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) infrastruktur di IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan skema KPBU ini sebetulnya bakal menjadi porsi yang paling beras dalam stuktur pendanaan di
BACA JUGA:
Porsi pendanaan IKN 20% akan menggunakan APBN, Skema KPBU 52%, dan skema lainnya memenuhi porsi sisanya.
"Pembanbunan IKN pembiayaan APBN hanya 20%, sisanya investasi dengan berbagai skema, salah satu skema yang porsinya besar sebenarnya KPBU, ini lebih dari 52% akan berasal dari KPBU," ujar Agung dalam Market Review IDX Channel, Senin (2/9/2023).
BACA JUGA:
Kendati menjadi skema yang porsinya paling besar, Agung mengungkapkan hingga saat ini skema tersebut dijajaki oleh para pelaku usaha.
Sebab menurutnya skema ini akan dihitung detail karena Pemerintah juga akan menanggung risiko dari pengerjaan sebuah proyek.
"Proses ini lebih ketat, karena disitu ada aspek kerjasama pemerintah, dimana pemerintah juga berbagi risiko, jadi memang skema KPBU ini belum pecah telor, semua masih proses," sambungnya.