Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Skema KPBU IKN Belum Berhasil Tarik Investor, Apa Penyebabnya?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |12:06 WIB
Ternyata Skema KPBU IKN Belum Berhasil Tarik Investor, Apa Penyebabnya?
Skema KPBU IKN belum tarik investor. (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Badan Otorita mengatakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) menjadi porsi yang paling dominan dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Deputi Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan mengaku skema pembiayaan tersebut belum ada yang 'pecah telur' atau berhasil direalisasikan belakangan ini.

 BACA JUGA:

Hal itu lantaran proses KPBU ini memerlukan pertimbangan yang lebih jauh, baik dari pelaku usaha, atau pemerintah yang nantinya juga menanggung risiko.

Agung menjelaskan, porsi pembiayaan bangun IKN dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp466 triliun terbagi dalam beberapa sumber.

 BACA JUGA:

APBN hanya dibebankan 20% dari total kebutuhan anggaran, sedangkan KPBU punya porsi 52%, sisanya dari investasi langsung dari pelaku usaha, masyarakat, atau kerjasama BUMN.

"Salah satu skema yang porsinya besar yaitu skema KPBU, ini lebih dari 52% berasal dari KPBU," ujar Agung kepada MNC Portal, Selasa (3/10/2023).

Badan Otorita IKN telah menyiapkan beberapa bentuk KPBU yang siap dikerjasamakan dengan badan usaha. Seperti KPBU Unsolicited, Solicited, KPBU Tarif (user payment), KPBU Avaibility Payment, dan KPBU bentuk lainnya.

 BACA JUGA:

Skema-skema tersebut memiliki payung hukum seperti yang diatur dalam PP No. 17 Tahun 2022 Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

"Tapi KPBU ini tahapannya lebih solid, lebih ketat, karena ada aspek kerja sama pemerintahnya, ada aspek dimana pemerintah akan berbagi risiko, memang untik skema KPBU ini kita belum pecah telur," sambung Agung.

Lebih lanjut, Agung menggambarkan beberapa tahapan yang perlu dilewati untuk menggarap proyek KPBU Solicited, pertama penyusunan dokumen identifikasi, penyiapan dokumen praFS, kegiatan administrasi AP, VGF, KSPI, penjaminan Pemerintah.

Tahap selanjutnya prakualufikasi, tender, pembentukan SPV serta penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkahir masuk dalam tahap financial close. Apbila tahapan tersebut telah di lewati, barulah proyek bisa masuk tahap konstruksi.

Agung menjelaskan KPBU ini menjadi sumber pembiayaan yang penting dalam mendukung pembangunan IKN tahap awal. Terutama untuk penyediaan hunian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Hankam (Pertanahan dan Keamanan).

Sebab jumlah yang disediakan oleh kantong APBN hanya mampu membangun 47 tower rusun. Jumlah tersebut masih belum cukup untuk pemindahan populasi pada tahap pertama ini.

"KPBU ini penting terutama dalam jangka pendek untuk menyediakan hunian bagi ASN, karena dari APBN hunian ASN akan dibangun sebanyak 47 tower, tentu ini tidak cukup bagi ASN yang akan pindah," pungkas Agung.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement