JAKARTA - Gaji dan tunjangan Ferdy Sambo menarik lagi untuk diulas setelah kasus kopi sianida kembali mencuat kepublik gegara tayangan Netflix. Ferdy Sambo kala itu merupakan polisi anak buah Krishna Murti yang menangani kasus kopi sianida.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri ini bersama Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus kopi sianida tersebut, hingga membawa kenaikan pangkat bagi Sambo, menjadi Irjen Pol.
Namun karier cemerlang Sambo justru terhenti akibat menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari berbagai sumber pada Rabu (4/10/2023), Ferdy Sambo juga menjadi sotoran setelah mendapat diskon hukuman dari Mahkamah Agung. Hal ini memicu perdebatan seputar kompensasi yang diterimanya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sebagai pejabat tinggi Polri, Ferdy Sambo telah diberikan fasilitas-fasilitas negara untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugasnya. Salah satunya adalah rumah dinas yang terletak di kawasan elit, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, pendapatan seorang pejabat tinggi Polri seperti Ferdy Sambo tidak hanya terbatas pada gaji pokok dan Tunjangan Kinerja. Terdapat beragam tunjangan lain yang menjadi bagian dari paket kompensasi, yang bergantung pada jabatan dan tugas yang diemban.
Mengenai gaji terakhir saat menjabat Kadiv Propam Polri, dapat dilihat dari pangkat yang dimilikinya. Ferdy Sambo memiliki pangkat di golongan IV, yaitu Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Menurut PP No. 17 Tahun 2019, gaji Polri dengan pangkat Irjen berkisar mulai dari Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500.