Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023 BNI.
Dengan keputusan tersebut, nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750 dengan ketentuan: 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.
Selain itu, 1 saham Seri A Dwiwarna menjadi 1 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia; dengan nominal sebesar Rp3.750 per saham. Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.
Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham.
(Zuhirna Wulan Dilla)