JAKARTA - Begini cara cek NIK apakah sudah terdaftar di BPJS? BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara.
Mulai dari anak-anak yang masih bergantung pada orang tua mereka, hingga untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
BPJS Kesehatan juga dibentuk dengan modal awal dibiayai dari APBN dan selanjutnya memiliki kekayaan tersendiri yang meliputi aset BPJS Kesehatan dan aset dana jaminan sosial dari sumber-sumber sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.
Lalu bagaimana cara cek NIK kita apakah sudah terdaftar di BPJS atau belum?
Dilansir dari beberapa sumber informasi pada, Selasa (24/10/2023) berikut cara ceknya :
1. SMS
BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan SMS Gateway untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi melalui pesan singkat. Caranya, hanya dengan mengetik NIK (spasi) NIK dan kirim ke nomor 087775500400.
2. Aplikasi Mobile JKN
Jika menggunakan aplikasi mobile JKN maka, cukup membuka aplikasi dan login, kemudian pilih menu peserta, dan pilih jenis kartu yang digunakan untuk pengecekan (pilih dengan menggunakan NIK).