Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek di Sini Berapa Denda BPJS Kelas 3 Telat 1 Bulan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |08:16 WIB
Cek di Sini Berapa Denda BPJS Kelas 3 Telat 1 Bulan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cek di sini berapa denda BPJS kelas 3 telat 1 bulan menarik diulas. Sebagai informasi, tarif iuran untuk peserta kelas 3 yang non-PBI atau bukan Penerima Bantuan Iuran, yakni Rp35.000. Jumlah iuran awal untuk kelas ini sebetulnya adalah Rp42.000.

Sedangkan peserta BPJS kelas 3 kemudian mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp7.000. Sehingga, jumlah iurannya turun menjadi Rp35.000 saja per bulan. Sedangkan ntuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI sendiri, harus membayar iuran secara rutin. Jika terlambat makan akan mendapatkan denda.

Cek di sini berapa denda BPJS kelas 3 telat 1 bulan dilansir dari berbagai sumber:

Merujuk pada Perpres 64/2020, denda BPJS Kesehatan yakni 5 persen dari biaya rawat inap, yang kemudian dikalikan dengan jumlah bulan yang belum dibayar. Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa jumlah bulan tertunggak maksimal 12 bulan, dengan besar denda paling banyak Rp30 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement