JAKARTA - Apakah paylater sama dengan pinjaman online (pinjol)? Paylater adalah sistem pembayaran yang ditunda, dengan kata lain kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung tapi sebagai gantinya tiap kita membayar tiap bulan beserta bunganya.
Pinjaman Online (pinjol) adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset. Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.
Kedua istilah ini mungkin terlihat sama, yakni memperbolehkan pengguna melakukan sebuah transaksi terlebih dahulu dan membayar di kemudian hari ketika jatuh tempo.
Lantas apakah paylater sama dengan pinjaman online (pinjol)?
Melansir berbagai sumber pada, Jumat (10/11/2023), ternyata paylater dengan pinjol adalah dua hal yang berbeda. Meskipun keduanya sama-sama memberikan kemudahan, namun pengguna harus tetap selektif dan bijak dalam menggunakan fitur dan kemudahan pinjaman tersebut. Berikut perbedaan antara paylater dengan pinjaman online yang wajib diketahui.
1. Penggunaan Transaksi
Paylater biasanya disediakan pihak e-commerce atau marketplace untuk mempermudah customer untuk melakukan transaksi.
Sedangkan pinjaman online (pinjol) adalah lembaga pembiayaan bukan bank. Masyarakat bisa mengakses pinjaman ini secara online melalui berbagai aplikasi.