JAKARTA - Apakah SuperCash terdaftar di OJK? Pasalnya pinjol ini menawarkan pinjaman tunai dengan mudah dan cepat. Nominal yang dapat dipinjam pun variatif, yakni mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta dengan tenor bermacam-macam.
Sehingga beberapa konsumen tergiur dengan promo yang diberikannya. Namun, ada kasus mengenai pinjaman online yang tidak resmi salah satunya yakni Supercash.
Lantas apakah SuperCash terdaftar di OJK? Berdasarkan informasi yang ada dalam Daftar Platform Fintech Lending yang Belum Terdaftar atau Berizin yang dikeluarkan oleh OJK, SuperCash masuk ke dalam salah satunya bersama dengan ratusan platform lain.
Dalam daftar tersebut, SuperCash berada di bawah naungan PT Vcard Technology Indonesia dengan website www.vcard.credit dan beralamat di Gedung Grand Slipi Tower, Jalan Letjen S. Parman Kav 22-24, Palmerah, Jakarta.