Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbaiki Tata Kelola Perdagangan CPO, Bappebti Bentuk Harga Acuan

Aris Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |15:10 WIB
Perbaiki Tata Kelola Perdagangan CPO, Bappebti Bentuk Harga Acuan
(foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merupakan salah satu unit Eselon I di Kementerian Perdagangan. Tugas pokok dan fungsi utama Bappebti adalah pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan pengembangan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).

Dasar hukum atas pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut adalah UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, UU No. 32/1997 sebagaimana diubah menjadi UU No. 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, UU No. 9/2006 yang telah diubah menjadi UU No. 9/2011 tentang Sistem Resi Gudang, dan Perpres No. 75/2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditi.

Hal tersebut dijelaskan Kasan, Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Kasan menjelaskan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) adalah jual beli komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan atau Kontrak Derivatif lainnya.

Sedangkan komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari komoditi yang menjadi subyek Kontrak Berjangka. Berbagai komoditas di Indonesia dapat menjadi subyek kontrak berjangka salah satu yang potensial adalah CPO. CPO merupakan komoditas strategis Indonesia dengan total produksi mencapai 45,5 juta metrik ton dengan total ekspor sebesar 26,2 juta metrik ton atau senilai USD 29.656 juta pada 2022.

Sampai saat ini produksi maupun ekspor CPO Indonesia masih tertinggi dibanding negara-negara lain di dunia. Indonesia berkontribusi lebih dari 50% kebutuhan CPO dunia. Pada periode Januari s/d September 2023 ekspor CPO Indonesia sebesar 19,56 juta metrik ton atau senilai USD 17.302 juta dengan tiga negara tujuan ekspor terbesar yaitu India, Tiongkok, dan Pakistan.

Di samping itu, CPO penting untuk dikembangkan karena: CPO berkontribusi cukup besar dalam menghasilkan devisa negara dan penyerapan tenaga kerja, CPO dimanfaatkan untuk sumber energi pembangkit listrik maupun Bahan Bakar Minyak (BBM), CPO merupakan bahan baku industri minyak goreng, margarin, shortening dan lainnya, CPO juga mendukung pengembangan industri kelapa sawit yang akan menghasilkan lebih dari 100 produk hilir.

Meskipun CPO memegang peranan penting di Indonesia, namun sampai saat ini harga dalam transaksi CPO masih mengacu pada Rotterdam dan Bursa Malaysia. Oleh karena itu, Bappebti mengambil peran dalam upaya perbaikan tata kelola perdagangan CPO Indonesia melalui pembentukan harga acuan (price reference) CPO. Hal ini juga selaras dengan UU No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan harga acuan komoditi yang transparan melalui Bursa Berjangka.

Kebijakan pemerintah (Bappebti) dalam upaya tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Bappebti No. 7/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan CPO di Bursa Berjangka. Sebagai tindak lanjutnya, Oktober 2023 lalu pemerintah membentuk Bursa CPO Indonesia yang telah diresmikan oleh Menteri Perdagangan.

Bursa CPO Indonesia saat ini mengatur perdagangan pasar fisik dan futures CPO di Bursa Berjangka yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Dalam mekanisme pasar fisik, telah diatur perdagangan CPO untuk pasar lokal secara voluntary dengan lokasi penyerahan di Pelabuhan Dumai dan Belawan.

Keuntungan yang dapat kita peroleh dengan adanya Bursa Berjangka CPO Indonesia ini antara lain: terbentuk harga acuan CPO yang akurat, transparan, dan real time, Indonesia akan memiliki satu sumber data berkaitan dengan transaksi CPO, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) akan memiliki level yang sama dengan pelaku usaha CPO besar karena penjual dan pembeli berada pada same level playing field, perbaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian Pertanian dan dapat memicu Kementerian ESDM untuk menetapkan harga acuan biodiesel lebih akurat, optimalisasi penerimaan negara dari pajak, dan Indonesia akan menjadi market influencer di pasar global.

Meskipun kebijakan Bursa CPO ini bersifat voluntary, kami yakin dengan komitmen para pelaku usaha CPO akan banyak yang bertransaksi di bursa. Untuk itu, Bappebti melakukan berbagai upaya penguatan literasi kepada masyarakat melalui pelatihan-pelatihan, seminar, penyebaran informasi melalui media massa dan sosial. Bappebti juga akan melakukan kolaborasi dengan Bursa Malaysia dan bursa-bursa lain di dunia seperti Chicago, London, dan Singapura yang tentunya lebih berpengalaman.

“Tentunya banyak hal yang akan menjadi tantangan kita ke depan dan harus Bappebti persiapkan, seperti bagaimana bursa CPO tersebut dapat dipercaya (trusted), bagaimana optimalisasi untuk perdagangan CPO futures dan dapat memfasilitasi ekspor, serta bagaimana mengembangkan perdagangan CPO melalui Bursa dengan penyerahan di pelabuhan besar lain di luar Dumai dan Belawan,” tutur Kasan.

(Aris Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement