Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Otorita Larang Ojol Beroperasi di Kawasan IKN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |16:50 WIB
Otorita Larang Ojol Beroperasi di Kawasan IKN
Ojek online dilarang di IKN. (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahkan menurutnya, berdasarkan rencana pengembangan IKN kedepan, untuk mobilitas di dalam kawasan KIPP sendiri targetnya 80% menggunakan transportasi publik, dan hanya 20% kendaraan pribadi yang boleh berlalu-lalang di IKN.

"Kecuali kendaraan dinas seperti Presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifik khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," kata Rediansyah.

Meski demikian Nusantara pada tahun 2045 diharapkan sudah mampu menjadi percontohan di Indonesia sebagai kota net zero karbon. Paling tidak, sudah bersih dari emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional karena penggunaan kendaraan listrik.

"Fully EV (electric vehicle) -nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas (seluruh wilayah pengembangan IKN)," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement