Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 30 Desember 2023 |09:21 WIB
OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
OJK belum terima proposal merger BTN Syariah dan Bank Muamalat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap progres merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK.

"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," kata Dian di gedung BEI, dikutip Sabtu (30/12/2023).

Meski begitu, Dian menyebut pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat sudah berbincang dengan OJK terkait merger tersebut.

"Kemarin Menteri BUMN sudah mengumumkan rencana final dari BTN dan kita tinggal menunggu proposalnya, kita tinggal di OJK akan melihat segala sesuatunya dan kita approve," ujar Dian.

Dengan adanya merger ini, sesuai dengan desain peta dan cetak yang ada di OJK bahwa pada tahun depan ada 2-3 bank seukuran Bank Syariah Indonesia (BSI) berdiri, baik itu dipelopori bank BUMN maupun swasta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement