Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |05:16 WIB
Alasan Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah
Jokowi bagikan sertifikat tanah gratis (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dibagikan oleh Presiden Joko Widodo yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Hal ini dilakukan dilakukan sebagai bentuk tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

"Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," kata Presiden.

Presiden pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.

"Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga berpesan agar sertifikat yang digunakan untuk kolateral dan jaminan pada bank telah melalui perhitungan dan kalkulasi yang matang. Hal tersebut penting untuk menghindari kesulitan membayar di masa mendatang.

Presiden turut menekankan kepada masyarakat agar menggunakan seluruh pinjaman untuk modal usaha. Presiden menghimbau agar uang pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif.

Baca selengkapnya: Bagi-Bagi 3.000 Sertifikat Tanah di Jabar, Jokowi Ingatkan soal Hal Ini

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement