Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Punya 21 Jabatan

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2024 |07:14 WIB
4 Fakta Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Punya 21 Jabatan
Fakta Jabatan Baru Menko Luhut. (Foto: Okezone.com/Marves)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan tugas baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan. Tugas tersebut merupakan jabatan ke-21 yang diterima oleh Luhut.

Berdasarkan penelusuran Okezone, Senin (19/2/2024), berikut fakta-fakta terkait jabatan baru Luhut.

1. Ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Tim Industri Gim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Penunjukan Luhut itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024.

2. Pasal-pasal yang Berkaitan dengan Jabatan Baru Luhut

Sebagaimana salinan Perpres, dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan dalam pelaksanaan percepatan pengembangan industri gim nasional dibentuk Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang beranggotakan kementerian/lembaga.

Pada Pasal 5 ayat (2) disebutkan Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional terdiri atas pengarah dan pelaksana harian.

Selanjutnya pada Pasal 5 ayat (3) dijelaskan susunan Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional terdiri atas:

Ketua Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Wakil Ketua Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan

Kebudayaan; Kepala Staf Kepresidenan; Gubernur Bank Indonesia; dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara Ketua Pelaksana Harian adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.

Anggota Pelaksana Harian terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian; Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

3. Tugas Baru Luhut

Dalam hal ini, Luhut sebagai ketua pengarah bertugas untuk membentuk kelompok kerja sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, dan melaporkan pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional kepada presiden secara berkala.

Secara umum, tugas Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

4. Luhut Punya 21 Jabatan pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi

Selama pemerintahan Presiden Jokowi, Luhut mendapatkan banyak kepercayaan dan ditunjuk untuk berbagai tugas. Berikut 21 jabatan Luhut yang diberikan oleh Presiden Jokowi:

Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Plt Menteri Perhubungan, Plt Menteri Kelautan dan Perikanan, Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Ketua Tim Gernas BBI.

Selain itu, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Wakil Ketua KPCPEN dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Ketua Tim Nasional P3DN, Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018, Ketua Pengarah Satgas Sawit, Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN, Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta, Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum 2023, Koordinator Sistem Digital Pemerintah, Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN, dan terakhir saat ini adalah Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement