Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta PNS Pindah ke IKN Tahun Ini, Jumlah Pegawai hingga Ada Tunjangan

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |03:29 WIB
7 Fakta PNS Pindah ke IKN Tahun Ini, Jumlah Pegawai hingga Ada Tunjangan
Fakta PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahan akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ini telah dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan PNS tersebut akan dilakukan secara terbatas dan bertahap.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya.

Berdasarkan catatan Okezone, Sabtu, (24/2/2024), berikut 7 fakta pemindahan PNS ke IKN Tahun ini:

1. 12 Ribu PNS Dipindahkan

Terdapat kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.

2. Tahapan Pemindahan PNS ke IKN

Berdasarkan penjelasan Anas, dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN akan dilakukan beberapa tahapan.

- Pertama, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan dengan didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

- Kedua, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut.

3. Pemindahan Tahap 1 Berjumlah 6 Ribu PNS

Anas mengatakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) berubah menjadi 6.000 lebih dulu karena ketersediaan tempat yang belum memadai.

"Totalnya tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," ujar Anas saat memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 dikutip Antara, Jawa Tengah.

4. Tiga Prioritas Pemindahan PNS

Anas menyebut pemindahan ASN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Pertama adalah eselon I sebanyak 179 dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Kemudian prioritas kedua, 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga dan ketiga sebanyak 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

"Total yang akan pindah eselon I sudah disiapkan tempat suami istri di tempat itu. Sambil menunggu tower yang jadi, sebagian nanti teman-teman bisa share sharing, sambil nanti kita punya tiga tahap jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," jelas Anas.

5. Pemindahan PNS Diundur Agustus

Pemindahan ASN yang seharusnya terjadi pada Juli mundur hingga setelah Agustus 2024. Menurut Anas, hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

Anas beralasan, pengunduran waktu pindah ASN dikarenakan kawasan tersebut sebagian tempatnya akan digunakan untuk upacara perayaan 17 Agustus.

6. Hunian dan Tunjangan Bagi ASN di IKN

Anas masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Anas menyebut, saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I, dan lainnya.

Anas juga mengungkapkan untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” papar Anas.

7. Tata Kelola IKN

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, kata Anas, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Lebih lanjut Anas menjelaskan bahwa di IKN, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Sedangkan penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement