JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan proyek Revitalisasi Gedung Kantor Besar Lama dan Kantor Direksi di Kantor Pusat PTBA Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Waskita meraih kontrak pekerjaan revitalisasi gedung tersebut mencapai nilai kontrak Rp106 miliar.
Sebelumnya gedung Kantor Besar Lama PTBA didirikan sejak tahun 1957 memiliki lahan seluas 5.921 m2 dan Kantor Direksi memiliki lahan 783 m2. Waskita memulai renovasi sejak September 2022 dengan pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan interior dan pekerjaan elektrikal mekanikal.
SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan, gedung Kantor Lama PTBA mengusung konsep green building dan dalam pembangunannya, tim proyek Waskita melakukan penerapan green construction.
”Untuk menunjang penerapan green building, tim proyek Waskita menggunakan material yang lebih ramah lingkungan salah satunya penggunaan Solar Cell untuk kebutuhan energi. Terdapat 72 unit Panel Surya dengan total kapasitas mencapai 30 Kilowatt-peak (KWp),” tambah Ermy, Selasa (5/3/2024).
Tak hanya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), gedung juga dilengkapi berbagai fasilitas lain. Di antaranya adalah sistem pemanfaatan air hujan dan air kondensat AC untuk flushing toilet, sistem pemanfaatan Black Water untuk penyiraman taman, dan kaca jendela berspesifikasi Low-E.
Selain itu, ada CO2 sensor, lift untuk penyandang disabilitas, Ruang Rapat dan Auditorium yang didukung teknologi terkini, Lounge, hingga fasilitas parkir untuk sepeda. Dengan adanya berbagai fasilitas tersebut, gedung Kantor Besar Lama diestimasikan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 243 ton CO2e per tahun. Sedangkan efisiensi penggunaan energi diperkirakan mencapai 31%.
“Penerapan green construction yang merupakan bagian dari aspek green building adalah salah satu upaya Perseroan dalam meningkatkan dan melindungi keragaman ekosistem, memperbaiki kualitas udara, mereduksi limbah serta konservasi sumber daya alam,” tutup Ermy.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)