Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Nilai Tes Prakerja Mempengaruhi Insentif?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |11:18 WIB
Apakah Nilai Tes Prakerja Mempengaruhi Insentif?
Ilustrasi nilai tes prakerja ( Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah nilai tes Prakerja mempengaruhi insentif? Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi peserta. Adapun dalam mendapatkan insentif, para peserta harus melakukan pelatihan terlebih dahulu.

Jika tidak, penerima Kartu Prakerja tidak akan mendapat bantuan atau insentif dari pemerintah. Untuk penerima Kartu Prakerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, selain insentif pelatihan.

Lantas apakah nilai tes Prakerja mempengaruhi insentif? Dalam laman resi Kartu Prakerja disebutkan, peserta tetap akan menerima bantuan atau insentif, meski mendapat nilai akhir tes jelek.

Sebab, syarat pencairan bantuan Rp 600.000 per bulan adalah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan sertifikat kepelatihan serta mengisi rating dan ulasan di dashboard Kartu Prakerja.

Sementara itu, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu tiga sampai lima hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta. Jika lebih dari 5 (lima) hari kerja masih belum menerima insentif, segera hubungi pihak resmi melalui Formulir Pengaduan.

Selain itu insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah). Sedangkan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Berikut ketentuan pencairan insentif biaya mencari kerja:

-Jika kamu lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

-Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

-Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.

-Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

-Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id

-Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement