Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hitung-hitungan Dampak Subsidi Gas Bumi ke 7 Sektor Industri

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |17:58 WIB
Hitung-hitungan Dampak Subsidi Gas Bumi ke 7 Sektor Industri
Kebijakan subsidi gas industri harus ditetapkan secara hati-hati (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kebijan subsidi gas bumi ke sejumlah industri tertentu harus ditetapkan hati-hati. Pasalnya, negara berpotensi rugi besar akibat kehilangan pendapatan di hulu migas hingga puluhan triliun rupiah guna memberikan subsidi harga kepada 7 sektor industri tertentu tersebut.

Founder & Advisor Reforminer Institute, Lembaga Riset Pertambangan dan Ekonomi Energi, Pri Agung, mengatakan dampak yang diharapkan dari kebijakan harga gas tertentu belum jelas. Terutama dari aspek peningkatan pajak dan multiplier efek dari perusahaan-perusahaan penerima gas subsidi tersebut.

“Sangat perlu untuk dievaluasi dari aspek biaya dan manfaatnya terhadap kebijakan yang sudah berjalan. Yang jelas kebijakan ini membuat penerimaan negara berkurang,” jelas Pri Agung, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan harga gas bumi tertentu alias HGBT juga dinilai tidak akan berdampak terhadap daya saing industri dalam negeri. Selain komponen gas bumi untuk beberapa industri kontribusinya rendah, daya saing sebuah industri dipengaruhi oleh banyak aspek.

“Ada banyak faktor yang memengaruhi daya saing sebuah industri. Seperti permintaan pasar, sumber daya, strategi industri dan juga keterkaitannya dengan industri pendukung dalam mata rantai industri tersebut. Harga gas hanya salah satu aspek dari sumber daya, khususnya aspek biaya,” imbuhnya.

Sejak digulirkan pada bulan April 2020, kebijakan HGBT terus menimbulkan pro dan kontra. Salah satu faktor pemicunya adalah dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan ini tidak pernah terungkap. Sementara kementerian ESDM sebagai lembaga yang menerbitkan kebijakan ini mengungkapkan bahwa subsidi HGBT telah menghilangkan pendapatan negara hingga sekitar Rp 30 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement