BANDUNG - Petani di Kabupaten Bandung bisa bernafas lega meski mengalami gagal panen. Pasalnya, klaim asuransi atau Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP yang mereka ikuti bisa cair untuk pengganti modal tanam ulang.
Ayi Sopian, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Jemba Rahayu, Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung mengatakan, kelompoknya menerima manfaat dari AUTP mengajukannya pada musim kemarau lalu.
Hasil verifikasi dari pengajuan klaim asuransinya disetujui dari beberapa anggota Poktan seluas 11,5 hektare, yang dipakai untuk kebutuhan usaha tani selanjutnya seperti pembelian pupuk.
"Alhamdulillah klaim asuransi tani bisa cair tidak butuh waktu lama. Seluas 11,5 hektare yang gagal panen bisa langsung ditanam ulang," ujar Ayi Sopian.
Dia menjelaskan, ketika musim kemarau lalu diajukan, dengan persediaan air yang terbatas, maka petani melakukan mitigasi gagal panen dengan mendaftarkan lahannya melalui AUTP.
"Waktu itu memang ada potensi gagal karena ketersediaan air terbatas. Saat tanam airnya ada, namun saat penyiangan airnya sudah tidak ada. Karena itu kami ikutkan asuransi," ungkapnya.