Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp539,7 Miliar, Ini Rinciannya

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |08:53 WIB
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp539,7 Miliar, Ini Rinciannya
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp539 Miliar (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki industri kripto untuk berkontribusi lebih lanjut pada pembangunan Indonesia.

"Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto merupakan cermin dari potensi besar yang dimiliki sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara," katanya.

Pajak yang dihasilkan dari transaksi kripto diharapkan bisa andil dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement