Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Risma Tak Berani Usulkan BLT El Nino ke Sri Mulyani, Jokowi Putuskan di Rapat Internal

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |13:40 WIB
Risma Tak Berani Usulkan BLT El Nino ke Sri Mulyani, Jokowi Putuskan di Rapat Internal
Risma Tak Berani Usulkan BLT El Nino ke Sri Mulyani (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak berani mengusulkan BLT El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Risma menjelaskan dia tidak berani mengusulkan BLT El Nino karena tidak tahu kondisi keuangan secara makro di bawah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Iya, kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya,” katanya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan El Nino diputuskan setelah rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para menteri pada tanggal 6 November 2023.

“Mengenai bantuan El Nino itu diputuskan pada ratas atau rapat intern Bapak Presiden bersama beberapa Menteri. Pertama waktu itu bicara mengenai data termasuk pembahasan mengenai adanya data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yaitu mengumpulkan semua data dari rumah tangga di Indonesia, yang diharapkan bisa menjadi suatu data bersama untuk tadi yang disampaikan oleh yang mulia Hakim mengenai pentingnya untuk koordinasi data,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan pada saat itu juga dibahas mengenai kondisi El Nino yang menyebabkan produksi beras dan harga beras yang meningkat sehingga kemudian diputuskan untuk memberikan tambahan bansos sejak tahun 2023 dan eksekusinya untuk bantuan pangan sejak September 2023.

“Kalau ada keputusan rapat tersebut, maka kemudian proses anggarannya kalau eksekutornya adalah Bapanas, maka Bapanas akan mengajukan anggaran kepada kami di kementerian keuangan berdasarkan keputusan rapat Presiden atau rapat internal bersama Presiden Wapres dan beberapa menteri itu yang biasanya dilakukan Bapak,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement