Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kekayaan Pendeta Gilbert yang Viral Soal Zakat

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |19:28 WIB
Segini Kekayaan Pendeta Gilbert yang Viral Soal Zakat
Segini Kekayaan Pendeta Gilbert yang Viral Soal Zakat. (Foto:Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Segini kekayaan Pendeta Gilbert yang viral soal zakat. Kepolisian pun sedang mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Pendeta Gilbert Lumoindong mendadak viral setelah ceramahnya yang menimbang-nimbang perbedaan antara ibadah umat Kristen dengan shalat dan zakat. Ceramahnya kontroversial membuat dirinya dilaporkan ke kantor polisi atas dugaan penistaan agama.

Setelah kasusnya ramai, warganet berbondong-bondong mengulik kehidupan Pendeta Gilbert, salah satunya mengenai kekayaan yang ia miliki.

Kekayaan Pendeta Gilbert menjadi sorotan setelah foto ketika ia mengenakan jam tangan Rolex seharga Rp215 juta tersebar. Tidak hanya jam, koleksi tas mewah bermerek Louis Vuitton pun dimiliki oleh Gilbert.

Kekayaan Pendeta Gilbert juga bertambah dengan kepemilikannya atas channel YouTube. Akun YouTube yang dimiliki Pendeta Gilbert memiliki 1 juta subscriber.

Akun yang telah memiliki 3.200 video ini ditaksir menghasilkan angka Rp9,9 juta hingga Rp158,8 juta per bulan.

Sebagai informasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya.

"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT. Saat ini, tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," kata Wira di Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlpor. Penyidik tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pendalaman barang bukti.

"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement