Tim yang masih dirumuskan oleh Presiden berisikan kementerian terkait investasi, pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga investor. Satgas ini akan bertanggung jawab pada percepatan pelaksanaan dan realisasi investasi di IKN.
“Nah, tentunya disini lah poin yang disampaikan tadi, untuk mengejar supaya yang masuk tadi terealisasi, ini perlu proses percepatan, nah percepatan ini datang dari dua pihak baik dari pemerintahnya maupun investornya, dan satgas atau tim percepatan,” paparnya.
Adapun, tim percepatan investasi merupakan kelanjutan dari Satgas Investasi dan Perolehan Lahan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Satgas yang dibentuk merupakan kelanjutan, sebenarnya satgas ini sebuah keberlanjutan, sebelumnya sudah ada Satgas Investasi dan Perolehan Lahan yang dipimpin oleh Menko Marves,, besok juga beliau akan datang ke IKN dan kali ini satgas ini akan dipimpin oleh Pak Menteri Investasi, Pak Bahlil,” tutur dia.
(Taufik Fajar)