Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Segini Besaran Uang Pensiun Anggota DPR Seumur Hidup

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |07:00 WIB
Ternyata Segini Besaran Uang Pensiun Anggota DPR Seumur Hidup
Gaji Pensiunan DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Benarkan pensiunan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih dapat gaji pensiun seumur hidup?

Sebagaimana diketahui, DPR merupakan badan perwakilan legislatif yang bertanggung jawab atas tiga fungsi diantaranya fungsi legislasi, pengawasan, dan penetapan anggaran yang dilaksanakan dalam wadah representasi rakyat.

Menjadi sebuah kenyataan bahwa memang benar pensiunan anggota DPR masih memperoleh gaji pensiun seumur hidup. Para anggota DPR akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan selama masa bakti serta uang pensiun dan THT setelah pensiun.

Hal tersebut tercantum berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR cukup besar, sehingga besaran uang pensiun mereka juga menjadi topik pembicaraan yang menarik perhatian masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement