"Kami memang tidak bisa berjalan sendiri, kami akan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menjangkau seluruh masyarakat pekerja di luar sana, salah satu aspek yang bisa kami tingkatkan adalah bagaimana kami mampu menghemat biaya operasional namun aktivitas seluruh karyawan tidak terganggu,” tuturnya.
Diketahui beberapa alasan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Grab For Business ini didasari antara lain kebutuhan operasional akan kendaraan dinas di seluruh kota dan kabupaten hingga pelosok Tanah Air, keterbatasan lahan parkir di setiap kantor pelayanan hingga bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan efisiensi biaya khususnya terhadap operasional kendaraan dinas.
“Kita sudah bisa efisien hingga 15 persen dari penggunaan anggaran, dan dengan melihat kecenderungan saat ini, angka itu akan bisa terus meningkat,” ucap Abdur Rahman Irsyadi.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Grab Indonesia ini juga menjadi salah satu jalan pihaknya memperluas perlindungan kepada pekerja khususnya kepada sopir atau driver transportasi online.
“Tentu kolaborasi dan sinergi akan terus kami buka dan perluas. Segala aspek akan kami jajaki. Seperti Grab ini, dari sebelumnya hanya 9.000 driver yang terlindungi, saat ini telah meningkat hingga 30.000 driver yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal ini menunjukan adanya relasi yang positif bagi seluruh pihak,” katanya.