JAKARTA - Masyarakat atau sekolah yang ingin berpergian diimbau untuk mengecek kelayakan dari kendaraan yang ingin digunakan.
Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan tidak layaknya kendaraan yang digunakan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan mengumumkan PO bus yang berizin dan layak jalan secara berkala.
Namun, masyarakat atau pengguna jasa diharapkan turut berperan serta dalam mengecek kelayakan jalan pada setiap armada bus yang akan digunakan. Masyarakat atau pengguna jasa dapat melakukan pengecekan tersebut melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.
Aplikasi Mitra Darat tersebut dapat menjadi salah satu cara praktis untuk para masyarakat atau pengguna jasa dalam memastikan bahwa armada bus yang akan digunakan dalam kondisi layak. Pengecekan tersebut juga tentunya dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Selasa (21/5/2024), berikut cara cek kelayakan armada bus di aplikasi mitra darat :
Buka aplikasi Mitra Darat, kemudian pilih ‘Tools’
Kemudian, pilih menu ‘Cek Laik’
Masukkan nomor kendaraan dan klik lanjutkan
Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan informasi apakah armada bus telah mengantongi izin atau tidak, atau izin angkutannya sudah kadaluarsa atau belum.
(Feby Novalius)