Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Askrindo Percepat Penagihan Debitur Macet

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |16:26 WIB
Askrindo Percepat Penagihan Debitur Macet
Askrindo percepat penagihan kredit macet (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari. Kerjasama bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo.

Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah di Sumatera Barat yakni Bank Nagari.

“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerjasama agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” terang Liston, Kamis (6/6/2024).

Dalam pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi pada debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim dalam Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama selama 36 Bulan (3 tahun) sejak Surat Perjanjian Kerjasama di tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama oleh kedua belah pihak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement