Sebelumnya, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.