Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Uang Hilang, Ini Syarat Wajib Manajer Investasi yang Boleh Kelola Dana Tapera

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |16:11 WIB
Cegah Uang Hilang, Ini Syarat Wajib Manajer Investasi yang Boleh Kelola Dana Tapera
Syarat Wajib Manajer Investasi Kelola Dana Tapera (Foto: Arif/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh manajer investasi untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memastikan manajer investasi yang dipilih nantinya tidak akan sembarangan.

"Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya," kata Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Yeka menyebutkan, yang paling penting manajer investasi itu juga memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun.

"Aset under management-nya itu harus di atas Rp2,5 triliun. Low risk semuanya. Penempatan dana di Tapera ini low risk," katanya.

Dengan persyaratan itu, dia yakin, tidak akan ada kasus dalam pengelolaan dana Tapera ini,

"Sehingga tidak ada yang namanya kasus, dana naik turun atau hilang. Enggak ada. Saya bisa garansi. Saya sudah cek betul semuanya," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement