Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amankah Galbay Pinjol Ilegal? Begini Penjelasannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |18:24 WIB
Amankah Galbay Pinjol Ilegal? Begini Penjelasannya
Ilustrasi gagal bayar pinjol ( Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, seseorang meminjam uang dari pinjol ilegal, itu tetap dianggap sebagai utang yang harus dibayar kembali. Meskipun pinjol ilegal biasanya beroperasi tanpa izin dari otoritas yang berwenang, namun hal ini tidak membebaskan peminjam dari kewajiban untuk membayar kembali pinjaman yang telah diambil.

Tidak membayar utang dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk penagihan yang agresif, pemberlakuan bunga dan denda yang tinggi, serta dampak negatif pada riwayat kredit seseorang. Di sisi lain, jika ada kekhawatiran tentang praktik penagihan yang tidak sah atau pelanggaran hukum oleh pinjol ilegal, sebaiknya melaporkannya ke otoritas yang berwenang untuk diinvestigasi.

Namun, kalian jangan takut jika galbay di aplikasi pinjol ilegal, karena kalian bisa melaporkan kepada pihak OJK agar pihak OJK segera menutup aplikasi pinjol ilegal. Selain itu, resiko yang akan dihadapi adalah kalian akan mendapatkan ancaman berupa ditelpon ratusan kali oleh pihak aplikasi pinjol ilegal tersebut.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement